Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Hadiri Rakor Penetapan LP2B

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Hadiri Rakor Penetapan LP2B

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto– Bupati Kabupaten Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis, 9 Juli 2026.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan beserta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan. Forum ini menjadi momentum penting menyelaraskan kebijakan pusat, provinsi, dan daerah guna mempercepat penetapan kawasan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan.
 
Penetapan LP2B merupakan strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif, sekaligus menekan laju konversi sawah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
 
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, LP2B menjadi instrumen krusial agar sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan menjamin keberlanjutan pasokan pangan.
 
“Penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif untuk kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Paris Yasir.
 
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini melalui penyempurnaan perencanaan tata ruang, perlindungan kawasan pertanian produktif, dan sinergi lintas sektor agar pembangunan berjalan seimbang dengan kepentingan pangan. Diharapkan, pengelolaan ruang menjadi lebih terarah, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani semakin membaik.
 
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya mendesak seluruh pemerintah daerah segera menuntaskan proses penetapan LP2B sebagai bukti komitmen bersama mewujudkan swasembada pangan dan memberikan kepastian hukum atas lahan pertanian.
 
Saat ini, Sulawesi Selatan telah menetapkan kawasan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan cakupan terluas di Pulau Sulawesi. Capaian ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi produksi pangan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional.
 
Kehadiran Bupati Jeneponto dalam forum ini sekaligus menegaskan komitmen daerah untuk tetap berpihak pada kelestarian lahan pertanian dan kesejahteraan masyarakat tani.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.