SUBHAN RIYADI22 Jul 2022 , 22:23 Gakkum KLHK: PN Batam Vonis Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 dari Singapura 7 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022 telah memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun asal Singapura