NEWS 30 Nov 2021 , 13:40 ASN Bisa Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Saat Nataru, Jika Penuhi Kriteria Berikut Pemerintah terbitkan aturan terkait larangan Cuti selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)