puluhan ribu buruh yang tergabung pada sejumlah organisasi serta serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi (demo) besar-besaran hari ini, 12 Oktober 2022.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah agar mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.