Seorang guru di Pandeglang Banten,berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan sering bolos mengajar lebih dari dua bulan telah resmi dipecat secara tidak terhormat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sempat.
Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda mengharuskan para pelajar melakukan pembelajaran dirumah melalui daring, namun belajar melalui daring memiliki kendala internet. Untuk itu, Dinas Pendidikan