Sering Bolos Ngajar, Dua Guru PNS Dipecat Secara Tidak Terhormat

Sering Bolos Ngajar, Dua Guru PNS Dipecat Secara Tidak Terhormat

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang guru di Pandeglang Banten,berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan sering bolos mengajar lebih dari dua bulan telah resmi dipecat secara tidak terhormat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sempat.

Sekretaris  Disdikbud Pandeglang Sutoto mengatakan bahwa ada dua guru telah ditandatangani SK pemecatannya.

“Ada satu lagi yang kemungkinan ikut menyusul. Dua orang kan sudah ditandatangani SK pemecatannya, tinggal ini satu lagi,” kata Sekretaris Disdikbud Pandeglang Sutoto. Kamis, 21 Oktober 2021.

Namun, Sutoto belum mau memberikan informasi secara detail soal guru yang dibidik pihaknya. Ia hanya menyebut laporan tindakan indisipliner PNS ini sudah dipelajari dan hanya tinggal menunggu sanksi pemecatan itu keluar.

“Sudah dipastikan, kemungkinan dia akan jadi pegawai berikutnya yang menyusul untuk mendapat sanksi pemecatan,” ucap Sutoto. Dikutip dari Detikcom

Disdikbud Pandeglang memecat dua guru berstatus PNS yang diketahui mengajar SD di Kecamatan Mekarjaya, Banten. Sebelum diberikan sanksi tegas ini, Disdik sudah melayangkan surat teguran beberapa kali. Namun, keduanya tak pernah mengindahkan teguran tersebut hingga akhirnya diberi sanksi tegas berupa pemecatan.

Langkah ini pun didukung oleh DPRD Pandeglang. Anggota Komisi IV DPRD Tb. Khatibul Umam menyatakan tindakan tegas itu bisa menjadi pembelajaran bagi para abdi negara supaya tidak melalaikan kewajibannya.

“Kami mendukung sepenuhnya keputusan ini, ini sudah tepat bagi pandangan kami karena bisa menjadi pembelajaran untuk guru-guru ASN di luar sana,” kata politisi muda Partai Golkar tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.