Dirut PT Taspen, ANS Kosasih resmi melaporkan pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 5 September 2022 siang ini.
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum dari Dirut PT Taspen (Persero) ANS Kosasih menyatakan akan menyeret pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke meja hijau lantaran menyebarkan fitnah terkait pernikahan gaib dan dana capres.