NEWS 01 Sep 2022 , 23:13 Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Pengeroyok Ade Armando Ucap Alhamdulillah Terkini.id, Jakarta -- Majelis hakim dalam sidang kasus pengeroyokan Ade Armando memberikan vonis 8 bulan penjara kepada enam terdakwah.