DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu 6 Mei 2026.Rapat tersebut membahas rencana operasi tambang Emas di wilayah Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, dan Desa Cendana, Kecamatan Cendana, serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, yang dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat setempat.Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak.“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.Dalam forum tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyerap berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama terkait persoalan lahan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.Sebagai hasil rapat, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi terhadap izin CV Hadaf Karya Mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh permasalahan lahan masyarakat terselesaikan secara tuntas.“Kami juga menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai
Berkat bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) senilai Rp15 miliar, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Enrekang kini telah selesai diperbaiki dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) saat ini menggenjot penanganan preservasi jalan melalui Paket Multiyears Project (MYP) Paket 3 dengan total anggaran sebesar Rp478,1 miliar.Progres penanganan preservasi Jalan Paket 3, khususnya ruas Jalan Paleteang - Malimpung, terus menunjukkan perkembangan signifikan dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Program ini mencakup penanganan jalan sepanjang 254,85 kilometer yang tersebar di 15 ruas jalan pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.Salah satu ruas yang tengah dikerjakan berada di wilayah Kabupaten Pinrang hingga perbatasan Kabupaten Enrekang, yakni ruas Paleteang - Malimpung - Batas Enrekang sepanjang 19 kilometer
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus menggenjot penanganan preservasi jalan melalui Paket 3 dengan total anggaran Rp478,1 miliar
Dua calon Bupati di Kabupaten Enrekang mendampingi calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan kampanye di Kabupaten Enrekang, Sabtu, 5 Oktober 2024.
CEO Bali hastie Indomalaya Valuta (BHI) Hasbi Hamid menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulance greatis untuk warga Lekkong, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Minggu 30 Juni 2024.