Terkini.id, Bogor-Kekhawatiran atas potensi disrupsi pengembangan infrastruktur terhadap ekosistem dan keberlangsungan flora dan fauna yang muncul, berupaya dijawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan perubahan paradigma dan tata kelola yang menselaraskan antara infrastruktur dengan konservasi melalui upaya mitigasi perlindungan flora, fauna, hidrorologi dan ekosistem secara keseluruhan.