Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar yang beberapa waktu lalu sempat gegerkan publik karena mengharamkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginjak tanah Minang, kini berterimakasih atas bantuan yang diberikan Menag.
Sebuah video pernyataan mantan Walikota Fauzi Bahar yang mengungkap dirinya atas nama ketua Lembaga adat masyarakat Minangkabau, haram bagi Menteri Agama (Menag) untuk menginjak tanah Minang Kabau, viral di media sosial.
Persoalan aturan baru penggunaan toa atau pengeras suara masjid dan mushala yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang, hingga dirinya disebut haram untuk menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan bisingnya pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.