Tagar 'Bebaskan Ferdinand' menjadi trending di Twitter Sejak Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus cuitan 'Allahmu Lemah', hingga pengumuman penahanan terhadap mantan Pokitikus Demokrat itu, Senin 10 Januari 2022 malam.
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri atas buntut kicauan Allahmu lemah.