Terkini.id, Jakarta-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, melalui Operasi Gabungan Penegakan Hukum, pada tanggal 14 November 2019, mengamankan 205,9 M3 kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana setara 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya