NEWS 03 Jan 2022 , 15:49 Gojek dan Nadiem Makarim Digugat Karena Diduga Melanggar Hak Cipta, Penggugat Minta Royalti Rp 29,4 Triliun Pendiri aplikasi ojek online Nadiem Makarim, beserta perusahaan yang didirikannya PT