Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi hal-hal yang bisa membantu dalam proses mencari keadilan dengan azas kemanusiaan dua orang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding, di Makassar, Rabu 12 November 2025.“Pak gubernur sudah memerintahkan kepada kami (BKD) untuk membantu memfasilitasi dua ASN Rasnal dan Pak Muis,” ujar Erwin Sodding.Dia mengatakan, Pemprov Sulsel berada pada pihak yang wajib melaksanakan produk hukum yang sudah inkhrah atau sudah final dan mengikat.Kendati demikian, lanjutnya, atas arahan Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel siap memberikan bantuan dan fasilitasi kepada dua ASN tersebut