NEWS 25 Jun 2021 , 19:04 Habib Rizieq Divonis, Netizen Serang Bima Arya: Laknat Allah Bersamamu Usai terdakwa kasus tes usap RS Ummi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman 4 tahun penjara, netizen melayangkan serbuan ke media sosial Wali Kota Bogor