Salah satu warga Sulawesi Tenggara yang merasa dirinya sudah berkali-kali melapor ke polisi perihal penipuan dan penggelapan yang dialaminya kini merasa sangat dirugikan dengan tindakan oknum polisi yang tidak dapat menyelesaikan laporannya menangkap pimpinan perusahaan yang di duga sudah menggelapkan dan menipu dirinya sebesar Rp 3 Milyard.