Perkara penjualan tiga lembar kulit harimau, dengan tersangka AS (48), akan segera disidangkan, setelah Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin 20 September 2021, menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
satwa dilindungi,” kata Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Senin 30 Agustus 2021. Penyidik Ditjen Gakkum KLHK mendakwa BAT dengan Pasal 21 Ayat