NEWS 20 Des 2022 , 9:00 Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP Mulai Tahun 2023 Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan, aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023.