Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP Mulai Tahun 2023

Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP Mulai Tahun 2023

AS
R
Asmawati Syam
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta– Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan, aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023.

Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE tersebut akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code, membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto.

Sebenarnya, saat ini pemerintah telah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung dan diberlakukan untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Irto pun memahami proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga

“Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem,” ungkap Irto, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa, 20 Desember 2022.

Menurut Irto, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan. Ia berharap, proses digitalisasi data pembelian bisa cepat rampung.

Lebih lanjut, setelah uji coba di 5 kecamatan, Irto menegaskan aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap. Meski begitu, ia tak menegaskan rencana pembatasan LPG 3 kg.

“Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator,” tutur Irto.

Sebelumnya, Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM mengatakan pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023. Ia mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap.

Konsep pembatasan tersebut akan sama dengan pembelian BBM subsidi. Menurut Tutuka, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, namun ada pula orang kaya.

Mulai tahun 2023, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina. Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina.

Kendati demikian, Tutuka menegaskan bahwa langkah ini adalah proses uji coba saja. Adapun tujuannya yakni untuk pendataan, bukan pembatasan total.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.