Ribuan buruh eks karyawan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Kabupaten Bantaeng mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tanpa kejelasan hak dan status.Hal itu diketahui, setelah sejumlah perwakilan buruh didampingi sejumlah anggota DPRD Bantaeng menyalurkan aspirasi terkait persoalan tersebut, di Komisi D DPRD Sulsel, Kamis 17 Juli 2025.Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Hasriani, yang turut hadir dalam pertemuan dengan sejumlah amggota Komisi D, menegaskan bahwa ia hadir untuk mendampingi para buruh yang merasa tidak mendapat perlindungan."Ada tiga tuntutan utama dari para eks karyawan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bantaeng mengapresiasi langsung Huadi Group bersama Polres Bantaeng dalam kegiatan assiama presisi dan langsung turun membantu masyarakat di Kabupaten Bantaeng.