Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hingga kini masih menjalani sidang untuk mengungkap perkara kasus penembakan tersebut. Syarifah, perempuan yang kini menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia lantaran menerobos ruang sidang demi bertemu Ferdy Sambo.
Sosok seorang wanita bernama Syarifah Imam mendadak viral di media sosial usai mengaku sebagai fans berat Ferdy Sambo. Bahkan, ia ingin menjadi istri dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar isi WhatsApp istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir J tewas dibunuh. Uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor pembunuh Brigadir J hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E. Di hadapan majelis hakim Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp. "Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. "Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 milir 500, 500," imbuhnya. Kata Kamaruddin, selain uang, Putri juga memberi hadiah handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky. "HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya. "Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU. "Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin. "Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?," JPU kembali bertanya. "Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.
Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ingin dianggap sebagai korban pelecehan seksual dengan memanfaatkan UU TPKS.
Pengacara Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sederet dosa yang dilakukan oleh tersangka Putri Chandrawati. Mulai dari merancang pembunuhan berencana hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Terkait Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang tidak ditahan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kini turut disoroti Budayawan Sujiwo Tejo.
Kak Seto atau Seto Mulyadi nampaknya ikut terseret-seret pada kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, dirinya dinilai mendukung agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi agar tidak ditahan menuai kritikan.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi dilarang untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.