SUBHAN RIYADI28 Mei 2022 , 8:33 Terbukti Bersalah Cemari LH, PT BMW Bayar Ganti Rugi 4,7 Miliar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, pada 12 Mei 2022, mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT BMW