Denaswan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik karena diduga berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, pada Kamis 27 Juli 2023 hari ini..
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut pelaku tindak pidana alias koruptor tidak diproses jika mengembalikan uang korupsi 3 kali lipat, Sabtu 1 Oktober 2022.