Rahmat Bagja selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu mengatakan seharusnya dana kampanye Anies Baswedan Rp50 miliar termasuk dalam tindakan pidana..
Willy Aditya selaku Ketua DPP Partai NasDem membantah kalau kunjungan Anies Baswedan ke beberapa daerah disebut sebagai bentuk kampanye politik jelang Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024).
Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (ACPD) menganggap kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman, Aceh adalah tindakan praktik politik identitas di tempat ibadah.