Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi, sebanyak 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palopo menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum, yang diserahkan secara simbolis di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo pada Senin lalu.