NEWS 01 Feb 2022 , 21:18 Satgas Sebut Pengurangan Masa Karantina PPLN Bisa Diterapkan Setelah Surat Edaran Keluar Pengurangan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari tujuh hari menjadi lima hari, akan berlaku ketika Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 telah keluar.
NEWS 14 Okt 2021 , 22:18 Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan surat edaran terkait aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional