Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar terhadap dua karyawan BPD Sulselbar, Rolly dan Achmad Faidzal, belakangan memunculkan ironi tersendiri.
Dunia perbankan saat ini telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa, tentunya hal ini menciptakan persaingan ketat demi memperebutkan hati calon nasabah ataupun nasabah tetap..