Kasus suami menjual istri untuk melayani threesome atau seks bertiga terjadi di Surabaya dan berhasil terjaring tim razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2022. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku berinisial YLN warga Gubeng Surabaya.