Terkini.id, Jakarta - Menilai mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming harus bertanggung jawab oleh Saksi Ahli Administrasi Negara Margarito dalam kasus Suap peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.