Larangan ekspor CPO dan minyak goreng yang akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 memang menjadi pukulan besar bagi para industri minyak sawit Indonesia. Mengingat pentingnya kegiatan ekspor, Jokowi akan mencabut larangan ekspor apabila tujuan utama kebijakan telah terpenuhi.
Dilansir dari channel Youtube Sekretariat Presiden dan akun Instagram resmi Jokowi, @jokowi pada Rabu, 27 April 2022 terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, Jokowi menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan rakyat.