Kapan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dicabut? Presiden RI: Begitu Kebutuhan dalam Negeri Sudah Tercukupi

Kapan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dicabut? Presiden RI: Begitu Kebutuhan dalam Negeri Sudah Tercukupi

R
Ria Oktaviany
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaLarangan ekspor CPO dan minyak goreng yang akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 memang menjadi pukulan besar bagi para industri minyak sawit Indonesia. Mengingat pentingnya kegiatan ekspor, Jokowi akan mencabut larangan ekspor apabila tujuan utama kebijakan telah terpenuhi. 

Dikutip dari keterangan Presiden Jokowi mengenai larangan ekspor minyak goreng dalam Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 27 April 2022, Ia mengatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlah pasokan melimpah. 

Melihat kapasitas produksi, Presiden RI yakin kebutuhan dalam negeri akan dengan mudah tercukupi. Hal ini dikarenakan volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor Indonesia, jumlahnya jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. 

Apabila pihak-pihak terkait saling bekerja sama dan memiliki niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, maka pemenuhan kebutuhan dalam negeri akan dengan terpenuhi dalam waktu singkat dan para pelaku usaha minyak sawit dapat segera melakukan kegiatan ekspor seperti biasanya. 

Jokowi mengatakan selalu mengikuti dengan seksama dinamika masyarakat mengenai keputusan larangan eskpor yang diberlakukannya tersebut. Ia juga memberitahu kapan larangan ekspor dicabut.

Baca Juga

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor” janjinya.

Ia tak menampik bahwa negara juga butuh pemasukan dari kegitan ekspor tersebut. 

“Karena saya tau, negara butuh pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan” jelasnya.

Meskipun begitu, kebutuhan negara akan kegiatan ekspor tidak dapat mendahului kepentingan rakyat. Kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama bagi Presiden RI tersebut. 

“Tapi, memenuhi kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas yang lebih penting” ucapnya. 

Apabila seluruh pihak industri sawit Indonesia patuh akan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka pemerintah akan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng dengan syarat pasokan dalam negeri sudah terpenuhi dan jumlahnya melimpah. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.