Kabar terkini hadir dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai diantaranya bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.