Bersiaplah BBM dan Detergen akan Dipungut Cukai, Kemenkeu: ‘Dalam Konteks Pengendalian Konsumsi’

Bersiaplah BBM dan Detergen akan Dipungut Cukai, Kemenkeu: ‘Dalam Konteks Pengendalian Konsumsi’

R
Dendy Herdianto
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar terkini hadir dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai diantaranya bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu megatakan bahwa ini sejalan dengan kebijakan ekstensifikasi cukai yang belakangan digaungkan oleh pemerintah. 

Alasan lain kenapa kebijakan ini diberlakukan adalah untuk membatasi konsumsi atas ketiga jenis barang tersebut. 

Dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI Febrio mengatakan bahwa kebijakan ini dalam rangka pengendalian konsumsi dan tentunya ini akan terus dikaji. 

“Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan akan terus dikaji, seperti ban karet, BBM, detergen,” ucap Febrio pada Senin, 13 Juni 2022. 

Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memberikan penjelasan tambahan bahwa ketiga jenis barang yang akan dikenakan cukai tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat. 

“Sabar, belum akan dikenakan,” ucap Askolani. 

Hal tersebut dikarenakan ketiga jenis barang tersebut masih tahap proses pengkajian awal. 

Pihak Kemenkeu memiliki target untuk penerimaan cukai pada tahun ini adalah sebesar Rp245 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. 

Adapun realisasinya yang tercatat sampai bulan April 2022 ini adalah sebesar 108,4 triliun. Jumlah ini sudah mencapai 44,2 persen dari target. 

Penerimaan terbesar Ditjen Bea Cukai saat ini ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok. Namun, mereka tidak dapat hanya mengandalkan cukai rokok saja.

Oleh sebab itu dikaji barang lain untuk dikenakan cukai

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.