Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan pada posisi April 2024 di wilayah Sulawesi Selatan tetap terjaga, tercermin dari pertumbuhan kinerja keuangan secara year on year (yoy), peningkatan fungsi intermediasi dan non performing loan (NPL) yang terkendali.