NEWS 10 Mar 2021 , 21:26 3 Anggota Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI di Dalam Mobil Dijerat Pasal Pembunuhan bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, keterangan dan bukti-bukti lain dari Komnas HAM kepada penyidik Bareskrim,” jelas dia. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berbunyi, ‘barangsiapa