Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap Anggota Pers Mahasiswa UKPM Catatan Kaki (UKPM CAKA) yang dilakukan oleh Rektor Universitas Hasanuddin dimana karya-karya yang dihasilkan oleh lembaga pers mahasiswa harus dinilai sebagai produk jurnalistik.
Pihak Kepolisian akhirnya melepaskan 7 nelayan bersama 1 aktivis mahasiswa dan 3 jurnalis Pers Mahasiswa (Persma) yang sebelumnya ditahan pada Sabtu 12 September 2020 kemarin.