Penyidik Seksi Wilayah I Makassar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, telah merampungkan berkas perkara atas nama KP Alias ALEX dalam kasus peredaran hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan