Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 19 Agustus 2023..
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 498 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sebagai daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2024..