NEWS 20 Mei 2020 , 19:53 Pemerintah Tetapkan 22 Mei PNS dan Pegawai BUMN Tetap Kerja, Tidak Libur Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah menetapkan pada tanggal 22 Mei 2020 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap kerja.