Lili Pintauli dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mundurnya Lili dari jabatannya tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi yang diterima dirinya, yaitu fasilitas tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika oleh Pertamina. Sidang etik gratifikasi yang berlangsung pada hari ini pun terpaksa diberhentikan karena Surat Pengunduran Diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri Hari ini Senin 11 Juli 2022 datangi kantor KPK. Kedatangannya tersebut bertepatan dengan pembacaan putusan sidang etik Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika.
Terkini.id, Jakarta – Dikabarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan. Namun, harta miliknya tetap bertambah hampir Rp 500 juta atau lebih tepatnya sekitar Rp 489.060.000 dalam setahun, Senin 23 Mei 2022.