Pembentukan Dewan Media Sosial merupakan upaya untuk menjalankan rekomendasi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam meningkatkan pelindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melibatkan penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk aktif dalam memberantas judi online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan media center dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kerja jurnalis peliput perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN 2023..
Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi angkat bicara mengenai peluang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Giring Ganesha..
Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa Johnny G Plate yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada hari ini, Selasa, 14 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Valentine..
NasDem enggan menanggapi terkait hacker Bjorka yang mengklaim informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Diketahui Johnny merupakan kader NasDem. Johnny menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di NasDem. "Bjorka itu kan apakah itu orang atau siapa kita tidak tahu, jadi ngapain kita menanggapi itu?" kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat 16 September 2022, dilansir dari suara.com. Ali menuturkan, perihal pergantian itu adalah kewenangan Presiden Jokowi. Sekalipun ada menteri yang ingin dicopot, hal itu pastinya hanya Presiden Jokowi yang mengetahuinya. "Reshuffle atau tidak itu hanya bapak presiden dengan Tuhan, karena memang itu adalah hak beliau. Kami tahu Pak Jokowi itu bukan pemimpin yang mudah dipengaruhi," kata Ali. Sementara itu, hacker Bjorka tidak hanya berikan respons keras terkait klaim pemerintah yang telah mengetahui identitas dan melacak keberadaannya. Hacker itu rupanya juga melemparkan gosip politik. Bjorka menyebut, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mencopot Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo. "I received information from a friend who works at the palace that mr president will soon replace the minister of communications and information technology, johnny g plate (Saya menerima informasi dari seorang teman yang bekerja di istana bahwa Presiden akan segera mengganti Menkominfo Johnny G. Plate, terjemahan)" papar Bjorka di situs Breached.to pada Kamis 15 September 2022. Kata Bjorka, kabar itu merupakan kabar baik dan meminta agar siapapun yang menggantikan Johnny harus mengerti soal teknologi dan bukan dari parpol ataupun kalangan militer. "Excellent, mr president. Make sure the replacement is a tech-savvy person, not an idiot from the party, politician, or armed forces, because all of that will be for nothing (Bagus, Pak Presiden. Pastikan penggantinya adalah orang yang mengerti teknologi, dan bukan dari partai, politisi, atau tentara, karena semuanya akan jadi tidak berarti," tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut bahwa Kominfo itu regulator bukan cyber security terkait kebocoran data. Dia mengatakan, Indonesia punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, ketentuan itu sudah jelas mengatur soal potensi serangan siber yang secara teknis ada institusinya. “PP 71/2019 itu sudah jalas mengaturnya terhadap semua serangan cyber secara teknis ada institusinya. Kalau belum jelas bisa dibaca secara baik-baik soal Undang-Undang, aturannya ada PP-nya,” kata Johnny G Plate, dilansir dari Tribunnews pada Jumat 9 September 2022. “Ada institusinya, yang mempunyai tugas khusus untuk itu cyber sekuriti, Kominfo regulator bukan cyber sekurity,” sambungnya. Hal ini sekaligus menekankan bahwa Kominfo tidak punya tanggung jawab langsung soal kebocoran data. Dia meminta kepada publik untuk memahami baik-baik aturan itu. “Kami mengurus cyber sekuriti untuk sistem di dalam. Tapi sistem nasional, perlu dipahami baik- baik supaya beritanya tidak kacau,” katanya. “Ada maksudnya semua, bukan seenak-enaknyaz Makanya kalau komentar baca dulu, tahu dulu. Supaya kerja besar indonesia, kolaborasi privat dan publik swasta itu bisa berhasil,” ujarnya menambahkan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar memperhatikan sistemnya dengan baik sehingga data para konsumennya tak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Karena saat ini serangan-serangan cyber itu luar biasa, setiap detik. Begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. Yang dikejar pemerintah. You yang berbisnis di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan cyber,” katanya. Sebelumnya, Johnny G Plate mengungkap penanganan serangan siber yang telah terjadi beberapa saat terakhir itu bukan ranah Kominfo. Baru-baru ini diketahui terjadi kebocoran data terhadap 1,3 miliar data SIM card yang menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial. "Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," ujar Plate di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 September 2022. Dia menyebut terkait serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga, Kominfo tak bisa bekerja melebihi kewenangan mereka. "Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN. Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," tuturnya. "Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," sambungnya. Lebih lanjut, dia memastikan Kominfo bakal terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan serangan siber. Dalam kaitannya dengan serangan siber, menurutnya, Kominfo harus memastikan compliance atau kepatuhan dari penyelenggara sistem elektronik. Jika ada ketidakpatuhan terhadap aturan, maka Kominfo akan mengeluarkan sanksi.