Terkini.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat. UU baru ini mengatur adat budaya Minangkabau berdasarkan falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK).
Persoalan aturan baru penggunaan toa atau pengeras suara masjid dan mushala yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang, hingga dirinya disebut haram untuk menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.
Pegiat media sosial, Ade Armando mengungkapkan bahwa saat ini ada kolompok gerakan di Minangkabau yang hendak membentuk Daerah Istimewa Minangkabau bersyariah Islam. Hal terkait