Terkini.id, Jakarta – MS Kaban mengharapkan adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengevaluasi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang tahunan yang akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2022 nanti.
Mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), MS Kaban belum lama ini menyinggung Presiden Jokowi terkait pemindahan ibu kota negara atau IKN ke Kalimantan Timur.
Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Ummat, MS Kaban endesak agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mundur serta diadili dalam Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Politisi Partai Ummat, MS Kaban menyoroti soal Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan DPR RI yang tak disanksi atas UU Ciptaker (Cipta Kerja) yang diputuskan inkonstitusional bersyarat.
Politisi Partai Ummat, MS Kaban mengomentari soal Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang diputuskan inkonstutisional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi Partai Ummat, MS Kaban turut mengkritik Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.