Kasus dugaan KDRT psikis yang dilakukan istri yang omeli suami mabuk, Valencya, berujung pidana dan menjadi sorotan hingga akhirnya membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan
Tuntutan terhadap istri yang mengomeli suami pemabuk, Valencyaalias nancyLim, diubah oleh Jaksa penuntut umum(JPU) menjadi tuntutan bebas dari yang sebelumnya setahun penjara.