Gubernur Sulawesi Selatan, yakni Nurdin Abdullah, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Kendati demikian, sang Gubernur Sulsel tersebut
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK resmi menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.