Terkini.id, Jakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siradj memberikan tanggapannya terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.