Politikus PDIP, Deddy Sitorus menanggapi soal polemik pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako, jasa pendidikan termasuk sekolah, hingga jasa kesehatan. Kader PDIP ini pun
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menilai rencana pemerintah pusat soal pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako berada pada momentum yang salah.
Publik baru-baru ini dihebohkan dengan adanya rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk sembako. Pemerintah dikabarkan berencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya buka suara soal beredarnya isu pengenaan pajak untuk sembako dan jasa pendidikan. Dalam pernyataan resmi Dirjen Pajak mengatakan
Politikus Partai Ummat MS Kaban baru-baru ini memberikan kritik kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Kritik tersebut ia sampaikan dalam rangka mengomentari perihal pengenaan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana pemerintah yang hendak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kebutuhan pokok atau Sembako. Ganjar pun
Direktorat Jenderal Pajak akhirnya memberi penjelasan mengapa ada usulan penarikan pajak dari Sembako. Lewat akun resminya, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan beberapa poin mendasar yang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menolak keras wacana pengenaan pajak pendidikan hingga sembako yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata
Wacana pemerintah yang ingin memungut pajak dari sembako menuai protes berbagai kalangan. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar membatalkan