Terkini.id, Jakarta – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan adanya rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk sembako.
Pemerintah dikabarkan berencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN.
Rencana kebijakan tersebut itu terdapat dalam draft Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Tak hanya sembako, pemerintah juga disebut akan mengenakan pajak pada jasa pelayanan pendidikan.
Dengan beredarnya kabar ini, menuai pro dan kontra dari publik bahkan pengamat hingga politisi.
- Harapkan MPR Evaluasi Jokowi pada 16 Agustus, MS Kaban: Adili Kebijakan Presiden Demi Keadilan Sosial
- MS Kaban: Harga Cepat Turun, Cuma Sayang Presidennya Gak Turun-Turun
- MS Kaban: Pantas Rezim Ini Hancur-hancuran Wong Pendukungnya Oon
- Kang Dede ke MS Kaban: Koruptor Macam Anda Mana Rakyat Percaya
- Singgung Presiden Tak Becus, MS Kaban: Indonesia Bermartabat dengan Pemimpin Baru
Salah seorang politikus asal Partai Ummat yakni MS Kaban tampak kontra dengan rencana pemerintah tersebut.
“Beban hidup rakyat makin berat petanda ekonomi nasional tidak sehat, pajak rakyat meningkat sembako menggeliat buat rakyat melarat,” kata MS Kaban, dikutip dari Pikiran Rakyat, Minggu 13 Juni 2021.
“Menkeu SMI tak merasa berat karena ‘mesra’ brsama konglomerat. Draculanomic itu jahat,” lanjut MS Kaban.
Dalam cuitan yang ia bagikan, ia pun memperingatakan kepada Sri Mulyani menghentikan sikap pro-cukong tersebut.
Ia pun memperingatkan Sri Mulyani agar tak mengkhianati rakyat karena ada hukum kualat.
“Menkeu SMI kapan tobat, ingat rakyat, ada hukum kualat khianat rakyat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Dirjen Pajak angkat bicara perihal maraknya pemberitaan media mengenai pajak sembako dan pendidikan.
Dalam keterangan resmi, Dirjen Pajak mengatakan bahwa kabar tersebut tak berasal dari pemerintah.
Kendati demikian, kata Dirjen Pajak, pengenaan pajak terhadap sembako dan pendidikan masih dalam perencanaan.
Rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
