Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Jens Raven dan Calvin Verdonk. Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).